Guru PAI SDN 53 Oi Fo'o Kota Bima Sukses Laksanakan ANLDB: Dukung Penguatan Data Kebijakan Pendidikan Agama Islam
Kota Bima - Tiga guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari SDN 53 Oi Fo'o Kota Bima, yaitu Bapak Julkifli, S.Pd.I, Ibu Siti Mariam, S.Pd.I, dan Ibu Sudariyu Triyanti, S.Pd.I, telah berhasil menyelesaikan rangkaian Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANLDB) pada jenjang Sekolah Dasar (SD). Kegiatan yang dilaksanakan serentak secara nasional pada tanggal 3 hingga 5 November 2025 ini berjalan tertib dan lancar.
ANLDB merupakan inisiatif penting dari Kementerian Agama yang menyasar seluruh guru PAI yang terdaftar dalam aplikasi SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama). Tujuan utama asesmen ini adalah untuk mengukur tingkat literasi beragama para guru PAI, mencakup tiga aspek krusial: kognitif, psikomotorik, dan afektif.
Teknis Pelaksanaan dan Komitmen Integritas
Pelaksanaan ANLDB dilakukan melalui aplikasi SIAGA secara daring (online), dimulai pukul 00.01 dan berakhir pukul 23.59 waktu setempat di masing-masing hari pelaksanaan. Para guru di SDN 53 Oi Fo'o memilih untuk melakukan pengisian di instansi mereka, namun pengisian juga dapat dilakukan secara mandiri.
Seluruh peserta diwajibkan untuk melaksanakan asesmen dengan sejujur-jujurnya, karena seluruh aktivitas pengisian direkam oleh sistem. Kementerian Agama telah menetapkan sanksi tegas bagi guru PAI yang tidak melaksanakan asesmen, yaitu penangguhan akun SIAGA mereka.
Bapak Julkifli, S.Pd.I mewakili rekan-rekannya menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses asesmen. "Kami berharap partisipasi aktif kami dapat memberikan kontribusi data yang valid bagi Kemenag dalam menyusun program kerja ke depan, terutama untuk peningkatan mutu guru PAI," tutupnya.